Adab dan Etika Membaca Al Qur’an: Membaca Secara Berjamaah

Anjuran membaca Al Qur’an oleh jama’ah secara bersama-sama dan keutamaan bagi orang-orang yang membaca bersama-sama dan yang mendengarkannya serta keutamaan orang yang mengumpulkan, mendorong dan menganjurkan mereka melakukan hal itu.

Ingatlah bahwa membaca Al Qur’an oleh jama’ah secara bersama adalah mustahab berdasarkan dalil-dalil yang jelas dan perbuatan-perbuatan ulama Salaf dan Khalaf secara jelas.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Abu Said Al  Khudri Radhiyallahu ‘Anh dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwa Baginda bersabda: “Tidaklah suatu kaum menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta’ala bersamasama, kecuali mereka dikelilingi oleh para malaikat, diliputi rahmat dan turun ketenangan ke atas mereka serta Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebut mereka di antara para malaikatnya di sisi-Nya.” (Riwayat Tirmidzi dan dia berkata, hadits ini hasan shahih)

Diriwayatkan daripada Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anh dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sabdanya: “Dan tidaklah suatu kaum berkumpul dalam salah satu rumah Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan membaca Kitabullah dan mengkajinya di antara mereka, kecuali turun ketenangan di antara mereka dan mereka diliputi rahmat serta dikelilingi malaikat dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebut mereka di antara para malaikat di sisi-Nya.” (Riwayat Muslim dan Abu Dawud dengan isnad shahih berdasarkan syarah Bukhari dan Muslim)

Diriwayatkan dari Mu’awiyah, “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam keluar menemui sekelompok sahabatnya. Beliau berkata, ‘Untuk apa kamu duduk?’ Mereka menjawab” ‘Kami duduk untuk menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta’ala dan memuji-Nya karena Dia memberikan petunjuk dan menganugerahkan Islam kepada kami.’ Kemudian Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Jibril ‘Alaihis Salam datang kepada kami, kemudian memberitahu aku bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala membanggakan kamu kepada para malaikat.” (Riwayat Tirmidzi dan Nasa’i. Tirmidzi berkata: hadits hasan sahih)

Hadits-hadits berkenaan dengan perkara tersebut banyak jumlahnya.

Ad-Darimi meriwayatkan dengan isnadnya dari Ibnu Abas Radhiyallahu ‘Anh katanya: “Barangsiapa mendengar suatu ayat dari Kitabullah (Al Qur’an), maka ayat itu menjadi cahaya baginya.”

Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Dawud rahimahullah, sesungguhnya Abu Darda’ tadarrus (membaca Al Qur’an secara bersama-sama) dengan beberapa orangyang membaca bersama-sama. Ibnu Abi Dawud meriwayatkan tadarrus Al Qur’an bersama-sama secara berjama’ah merupakan keutamaan-keutamaanulama Salaf dan Khalaf serta para qadhi dan Al Auza’i bahwa keduanya berkata: “Orang yang pertama-tama mengadakan tadarrus Al Qur’an di masjid Damsyiq adalah Hisyam bin Ismail ketika pemerintahan Abu Muluk.”

Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Dawud dari Adh-Dhahak bin Abdurrahman bin Arzab: “Bahwa dia mengingkari pengajian itu.” Dia berkata: “Aku tidakpernah melihat dan tidak pernah mendengar dan aku telah mendapati para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yakni tidak kulihat seorang pun melakukannya.”

Diriwayatkan dari Wahab, katanya: “Aku berkata kepada Malik, tidakkah engkau pernah melihat orang-orang yang berkumpul dan membaca bersamasama suatu surah hingga mengkhatamkannya?” Maka dia mengingkari dan berkata: “Bukanlah demikian yang dilakukan mereka, tetapi seseorang membacakan kepada orang lain.”

Pengingkaran kedua orang itu bertentangan dengan apa yang diyakini bersama oleh ulama Salaf dan Khalaf dan berdasarkan dalil yang mendukungnya. Maka anggapan itu ditinggalkan dan yang diambil kira adalah pendapat yang menganjurkannya. Bagaimanapun membaca Al Qur’an secara berjama’ah (dalam keadaan berkumpul) mempunyai syarat-syarat tertentu seperti yang akan saya kemukakan dan patut diperhatikan. Wallahua’lam.

Sementara keutamaan orang yang mengumpulkan mereka untuk membaca Al Qur’an, maka di dalamnya terdapat banyak nas seperti sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Orang yang menunjukkan kepada kebaikan adalah seperti pelakunya.”

Dan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: Terjemahan: “Demi Allah, seorang yang diberi petunjuk oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan perantaraan lebih baik bagimu daripada unta merah.”

Hadits-hadits berkenaan dengan perkara tersebut banyak dan mahsyur.

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman: “Dan hendaklah kamu saling menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan.” (QS Al Maidah 5:2)

Tidak ada keraguan berkenaan dengan besarnya pahala orang yang mengusahakan hal itu.

Membaca Al Quran Secara Bergantian

Membaca Al Qur’an sambung-menyambung secara bergantian. Maksudnya adalah sejumlah orang berkumpul, setengah dari mereka membaca sepuluh ayat atau sebahagian atau selain itu, kemudian diam dan lainnya meneruskan bacaan, kemudian lainnya lagi. Ini boleh dilakukan dan baik.

Malik Rahimahullah telah ditanya dan dia menjawab: “Tidak ada masalah dengannya.”

Imam An Nawawi