Pengertian Zakat Uang, Cara Menghitung dan Fadhilahnya

Zakat Uang – Sebagai umat islam, pasti sangat dekat sekali dengan istilah zakat. Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang ke-3, sebagaimana umat islam diwajibkan untuk melaksanakan amalan rukun tersebut.

zakat uang
rabbanitour.com

Kami akan membahas bagaimana pengertian zakat uang, cara menghitung dan fadhilahnya. Namun sebelum masuk pada pembahasan itu, sebaiknya pahami dulu pengertian dan hukum zakat secara umum. Simak pembahasan berikut ini.

Pengertian Zakat

zakat uang
ansharusyariah.com

Zakat menurut istilah yaitu harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim dan diberikan kepada sekolompok orang yang berhak menerimanya, contohnya fakir miskin. Secara bahasa zakat memiliki arti bersih, subur, suci, berkah, dan berkembang.

Jenis Zakat

Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim pada saat menjelang Idul Fitri, tepatnya pada bulan suci Ramadhan. Hitungan zakat fitrah ini yaitu 3,5 liter atau 2,7 kilogram jenis makanan pokok yang terdapat di daerah masing-masing.

Zakat Maal

Zakat maal adalah zakat yang dikeluarkan oleh seorang muslim, jenis zakat ini meliputi hasil niaga, pertanian, pertambangan, hasil laut, ternak, temuan, emas, dan perak. Untuk perhitungannya, masing-masing barang atau bendanya memiliki aturan sendiri.

Penerima Zakat

zakat uang
dream.co.id

Penerima Yang Berhak

  • Fakir, sekelompok orang yang hampir tak memiliki harta, sehingga mereka tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.
  • Miskin, yaitu mereka yang mempunyai harta, akan tetapi tidak dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari.
  • Mu’allaf, adalah orang yang baru masuk Islam
  • Amil, yaitu orang yang bertugas mengurus zakat, mengumpulkan dan membagikan.
  • Fisabillah, orang yang sedang berjuang di jalan Allah.
  • Ibnu Sabil, seorang musafir, atau mereka yang sedang dalam perjalanan namun kehabisan biaya.
  • Gharimin, orang yang berhutang untuk memenuhi kebutuhan yang halal.

Itulah orang-orang yang berhak menerima zakat. Ada yang berhak menerima, ada juga mereka yang diharamkan untuk menerima zakat, simak berikut ini.

Haram Menerima Zakat

  • Orang kaya dan orang yang masih kuat jiwanya.
  • Khadimat atau hamba sahaya yang masih mendapatkan nafkah dari majikannya.
  • Anak dan istri dari orang yang berzakat.
  • Keturunan Nabi Muhammad SAW.

Fadhilah Berzakat

zakat uang
fiqhmenjawab.net

Fadhilah Zakat Secara Agama

  1. Dengan berzakat berarti telah melaksanakan salah satu rukun islam yang menggiring seorang muslim menuju jalan kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat.
  2. Zakat adalah sarana bagi umat Muslim untuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah Swt. Terutama dapat meningkatkan keimanan karena keberadaan-Nya.
  3. Orang yang berzakat akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda.
  4. Zakat dapat menghapus dosa.

Fadhilah Zakat Secara Akhlak

  1. Menanamkan sifat mulia, sikap toleransi, dan lapang dada kepada seorang pembayar zakat.
  2. Orang yang membayar zakat umumnya memiliki rasa belas kasih dan perhatian kepada saudara seimannya yang tidak mampu.
  3. Dengan berzakat akan membuat orang yang membayarnya dicintai dan dihormati banyak orang, karena pengorbanannya.
  4. Sangat bermanfaat untuk membersihkan jiwa dan menumbuhkan akhlak yang mulia.
  5. Menjadikan orang yang berzakat sebagai tangan yang di atas, yang mana lebih baik daripada tangan yang di bawah.

Zakat Uang

zakat uang
sigabah.com

Zakat uang atau zakat mata uang adalah pembayaran zakat yang menggunakan mata uang atau benda penggantinya yang setara nilainya, yaitu emas dan perak.

Mata uang hukumnya wajib untuk dizakati, karena sebagaimana fungsinya yaitu alat tukar. Hukum mata uang sama halnya dengan hukum zakat emas dan perak, karena kaedah yang telah ma’aruf “Al Badl Lahu Hukmul Mubdal” memiliki arti “Pengganti mempunyai hukum yang sama dengan yang digantikan”.

Yang menjadi acuan dasar nishab zakat uang adalah nishab zakat emas atau perak. Persentase zakat mata uang adalah 2,5% atau 1/40 saat sudah mencapai haul.

Perhitungan Zakat Mata Uang

Tabunngan mata uang yang sudah mencapai haul adalah Rp.10.000.000

Harga emas saat masuk haul : Rp.500.000/gram
Nishab emas : 85 gram x Rp.500.000/gram = Rp.42.000.000

Harga perak saat masuk haul : Rp.5000/gram
Nishab perak = 595 gram x Rp.5000/gram = Rp.2.975.000

Dari studi kasus di atas, yang menjadi patokan adalah nishab zakat perak. Tabungan di atas sudah mencapai nishab perak, maka besar zakat yang harus dikeluarkan : 1/40 x Rp.10.000.000 = Rp.250.000

Nah itulah pembahasan mengenai pengertian zakat secara umum dan fadhilahnya, serta pembahasan hitungan zakat dengan mata uang.