Melanggengkan Shalat Rawatib Untuk Membangun Rumah Di Surga

Shalat Rawatib yaitu shalat sunah yang dikerjakan sebelum atau sesudah shalat lima waktu. Shalat yang dilakukan sebelumnya disebut shalat qabliyah, dan yang dilakukan setelahnya disebut shalat ba’diyah. Shalat sunah rawatib ini hukumnya dibagi menjadi dua, yaitu sunah muakkad dan sunah ghairu muakkad.

Sesungguhnya diantara hikmah dan rahmat Allah atas hambanya adalah disyariatkannya At-tathowwu’ (ibadah tambahan). Dan dijadikan pada ibadah wajib diiringi dengan adanya at-tathowwu’ dari jenis ibadah yang serupa. Hal itu dikarenakan untuk melengkapi kekurangan yang terdapat pada ibadah wajib.

Dan sesungguhnya ibadah sunnah di dalam ibadah sholat yang paling utama adalah sunnah rawatib. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa mengerjakannya dan tidak pernah sekalipun meninggalkannya dalam keadaan mukim (tidak bepergian jauh).

Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib

pussprincess.blogspot.co.id

Keutamaan shalat sunnah rawatib sangat banyak sekali. Diantaranya adalah melalui hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Habibah. Ummu Habibah berkata: Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa melaksanakan shalat dua belas rakaaat di waktu siang dan malam, maka baginya akan dibangunkan surga.

Ummu Habibah berkata: Saya tidak pernah meninggalkan shalat sunnah rawatib sejak mendengar hadits tersebut. ‘Anbasah berkata: Lalu saya tidak pernah meninggalkan shalat sunnah rawatib setelah mendengar hadits itu dari Ummu Habibah.

Amr bin Aus berkata: Saya tidak pernah meninggalkannya setelah mendengar hadits tersebut dari ‘Anbasah. An Nu’man bin Salim berkata: Saya tidak pernah meninggalkannya setelah mendengar hadits itu dari Amr bin Aus. (HR. Muslim no. 728)

Sayyidah ‘Aisyah juga telah meriwayatkan hadits tentang shalat sunnah rawatib qobliyah subuh. Rasulullah SAW bersabda: “Shalat dua rakaat sebelum subuh adalah lebih baik dari dunia dan seisinya”. Dalam riwayat lain disebutkan: “Dua rakaat sebelum subuh adalah lebih aku cintai dari dunia dan seisinya”. (HR. Muslim no. 725)

Shalat sunnah qobliyah subuh ini adalah shalat sunnah rawatib yang paling utama diantara shalat rawatib yang lainnya. Dan Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkannya baik dalam keadaan mukim atau bepergian.

Jumlah Shalat Sunnah Rawatib

panduansholatsunnah.blogspot.com

Hadits dari Ummu Habibah tadi adalah menjelaskan shalat sunnah rawatib yang jumlahnya ada 12 rakaat. Penjelasan mengenai hadits shalat rawatib 12 rakaat ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dan An Nasa’i. Dari ‘Aisyah r.a berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa tidak meninggalkan dua belas rakaat pada shalat sunnah rawatib, maka Allah akan membangunkannya rumah di surga. Yaitu empat rakaat sebelum dzuhur dan dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah maghrib, dua rakaat setelah isya’, dan dua rakaat sebelum subuh”. (HR. At Tirmidzi no. 414, An Nasa’i no. 1794)

Tidak Ada Rawatib Pada Shalat Ashar

Syaikh Muhammad bib Utsaimin berkata: “Tidak ada shalat sunnah rawatib sebelum dan setelah shalat ashar, tetapi disunnahkan shalat mutlak sebelum shalat ashar”. (Majmu’ Fatawa Syaikh Al Utsaimin 14/343)

*Diharamkan melakukan shalat setelah subuh dan ashar kecuali shalat-shalat yang ada sebab seperti shalat mayit dll.

Shalat Sunnah Rawatib Qobliyah & Ba’diyah Jum’at

majelisribaathulmuhibbiin.blogspot.co.id

Syaikh ‘Abdul ‘Azis bin Baz rahimahullah berkata: “Tidak ada shalat sunnah rawatib sebelum sholat jum’at berdasarkan pendapat yang terkuat di antara dua pendapat ulama’. Akan tetapi disyari’atkan atas kaum muslimin yang masuk masjid agar mengerjakan sholat beberapa rakaat semampunya” (Majmu’ Fatawa As-Syaikh Bin Baz12/386&387)

Dan dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seseorang di antara kalian mengerjakan sholat jum’at, maka sholatlah setelahnya empat rakaat“. (HR. Muslim no. 881)

Syaikh Bin Baz rahimahullah berkata, “Adapun sesudah sholat jum’at, maka terdapat sunnah rawatib sekurang-kurangnya dua rakaat dan maksimum empat rakaat” (Majmu’ Fatawa As-Syaikh Bin Baz 13/387)

Sumber: http://muslim.or.id/4602-tuntunan-shalat-sunnah-rawatib.html