Perempuan dan Warisan

Harta terbaik ialah yang terjamin kehalalannya dan keberkahannya.
Harta tersebut yang tak membuat perselisihan diantara persaudaraan.
Maka carilah harta di jalan Allah, dan bagilah sesuai aturan-Nya.
Agar berkah untuk anak cucu dan sesama.

* * *

Suasana duka masih menyelimuti rumah Ayra. Sudah tiga hari Ibunya berpulang ke Rahmatullah menyusul ayahnya 2 tahun yang lalu. Ke 2 kakak Ayra, mas Bimo dan mas Yuda masih di rumah karena tamu yang melayat masih berdatangan. Ayra adalah anak perempuan satu-satunya di keluarga Wiryawan dan paling bungsu. Semenjak kedua kakaknya menikah dan ayahnya meninggal tanpa sakit, ia yang menemani ibunya. Pekerjaan di Ibukota ia tinggalkan, beruntung tak sampai 2 bulan menganganggur ia sudah mendapat panggilan wawancara dari perusahaan vendor telekomunikasi di Bandung tempat Ayra tinggal. Meskipun ibunya telah hidup berkecukupan, namun Ayra tak terbiasa hidup tanpa aktivitas. Ayah Ayra, Pak Wiryawan pensiunan angkatan udara. Karena beliau tak ingin hidup dari hasil pensiunan semata, maka usaha ternak dan kebun ia tekuni untuk mengisi kegiatan di sela aktivitasnya bekerja dan setelah pensiun.

Mengingat kedua sosok yang dihormati dan dicintainya, hatinya semakin perih. Kini Ayra tinggal sendiri, padahal 2 bulan lagi ia akan menikah. Barang-barang di kamarnya pun sudah ia pindahkan ke rumah baru yang akan ia tempati bersama calon suaminya kelak.
Hanya mbak Siti, asisten rumah tangga yang menemaninya di rumah, meskipun mbak Siti terlihat sedih namun ia masih bisa menghibur Ayra.

Belum genap 10 hari, Ayra harus bekerja kembali. Mengubur kesedihannya, bergegas ke kantor. Pekerjaanpun menumpuk pasca ia cuti. Ketika jam istirahat, Ayra melihat ponsel. Beberapa sms dari sahabatnya dan sms mas Bimo. Terharu membaca sms penguat hati dari beberapa sahabatnya, Ayra merasa bekerja dalam kondisi berduka sangat berat. Namun lebih berat lagi jika tidak beraktivitas. Dan sms dari mas Bimo yang membuatnya kaget, Ayra berpikir apa tidak terlalu cepat membicarakan pembagian warisan disaat belum 1 bulan Ibunya meninggal.

Malam itu sesampainya dirumah, mas Bimo sudah menunggunya. Tak lama mas Yuda juga datang. Ternyata malam itu bukan hanya ada kedua kakak Ayra, tapi ada Om Darmawan, adik dari Ayah. Kata mas Bimo, kami membutuhkan nasehatnya untuk membimbing kami membaginya sesuai ajaran Islam. Menata hati disaat merasa kesepian karena kehilangan sosok yang berarti, dan harus mempersiapkan acara pernikahannya tanpa support dari orang tua. Sekarang ditambah lagi proses pembagian warisan. Namun beruntung Ayra di bantu oleh kedua kakak ipar dan kelurga besar untuk kelancaran acara pernikahannya. Serta kedua kakaknya yang tak mempermasalahkan berapa bagian yang harus mereka terima. Ayra yang merasa tak enak, manakala kedua kakak Ayra menyisihkan bagian mereka untuknya. Ayra sudah bersyukur dapat menikmati hasil peninggalan orang tua tanpa ia harus bekerja. Ayra merasa tenang, karena proses pembagian waris sesuai Islam tak memakan waktu yang lama, mungkin karena Ayra dan kedua kakaknya ikhlas akan aturan-aturan Allah. Ayra paham bahwa ia akan menerima setengah bagian saja dari kedua kakak mereka karena ia perempuan. Namun tak disangka jika setelah proses pembagian selesai kakaknya akan memberi sebagian haknya, agar Ayra menerima sama rata dengan mereka. Bagi Ayra, tak masalah berapapun yang ia terima. Yang terpenting adalah ia tak mau warisan hanya akan menjadi masalah dan menjauhkan persaudaraan mereka.

* * *

Betapa indahnya Islam yang mengatur umat muslim diseluruh aspek kehidupan. Mulai dari kelahiran, kematian, pernikahan, perceraian, fiqih perempuan, shalat, perekonomian, kehidupan bertetangga, pendidikan, ilmu pengetahuan hingga hukum waris. Allah mengaturnya dalam Al Quran dan As Sunnah. Sedemikian pentingnya kehidupan umat muslim, hingga Allah menciptakan kebaikan disetiap perintah Nya. Karena sesungguhnya hamba Nya selalu Dia muliakan. Tergantung seberapa kita merendahkan hati untuk menerima hidayah Nya, dan menimba ilmu–ilmu Allah.

Dua untuk Lelaki dan Satu untuk Perempuan

Dalam pandangan Islam perempuan tidak diwajibkan mencari nafkah atau memberi kesejahteraan yang berbentuk uang. Namun Islam mewajibkan perempuan fokus untuk mendidik anak-anak, mengurus suami dan keluarganya. Disisi lain tugas perempuan cukup banyak dan berat, sehingga kewajiban untuk mencari nafkah menjadi tugas suami. Islam sangat menghormati perempuan dalam hal kewajiban mencukupi kebutuhan. Karena hal inilah, Islam membagi harta warisan lebih banyak lelaki daripada perempuan. Sebab lelaki berkewajiban menafkahi orang tuanya, istri, anak, dan saudara perempuan yang janda serta membayar mas kawin (mahar).

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS An Nisa : 34)

Allah mensyari’atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu : bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapanya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS An Nisa : 11)

Dalam beberapa keadaan, perempuan bisa saja mendapatkan nilai yang sama atau lebih banyak daripada lelaki, dikarenakan beberapa faktor misalnya wasiat atau kekerabatan.

Menyikapi Harta Warisan

Harta warisan sama halnya dengan rizqi tak terduga, karena kita tidak ikut berkeringat dalam mencarinya namun kita mendapatkan bagian. Maka Allah mengatur dengan adil pembagian harta tersebut. Sebagai muslim yang bertaqwa, hendaknya kita memakai aturan Allah saja untuk kemaslahatan bersama. Bukan tidak mungkin terjadi perpecahan antara pihak keluarga dan saudara kandung ketika salah pihak merasa tidak adil atas pembagian hak tersebut. Mungkin Ayra sebagian contoh kasus kecil yang ada ditengah-tengah kita. Masih banyak contoh kasus yang lebih rumit atau sederhana. Sebaiknya kita mengambil porsi yang memudahkan saja, agar tercipta keikhlasan diantara kedua belah pihak. Sehingga nantinya harta yang diperoleh pun terasa keberkahannya. Tak jarang jika salah satu pihak tidak ikhlas, maka harta tersebut hanya akan menjadi musibah. Na’udzubillah.

Sesungguhnya tidak ada beda antara lelaki dan perempuan. Masing-masing memperoleh hak nya yang disesuaikan dengan kewajibannya. Semua ada kebaikan disana manakala kita mensyukuri setiap yang kita terima sesuai kehendak Allah.

Semoga tulisan sederhana ini membuat para muslimah lebih bijak dalam menyikapi harta warisan. InsyaAllah.