Korupsi Waktu, Awas Celaka!

Pernah lihat, orang yang bekerja pada sebuah institusi “membolos” di saat jam kerja dan asyik nongkrong di warung? Atau, pernah melihat seseorang yang asik jalan-jalan di mal di saat jam kerja, namun masih mengenakan seragam dinas? Hmm, termasuk korupsi waktu dong, ya. Sebenarnya, bagaimana islam memandang korupsi waktu ini? Apakah sama dengan orang yang korupsi uang?

Simaklah ayat yang menjelaskan tentang korupsi waktu berikut ini.

Allah berfirman, yang artinya, “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (Qs. Al-Muthaffifin: 1-3)

Saat seseorang meninggalkan ruang kerjanya, lalu kelayapan untuk urusan pribadi, bukankah perbuatan tersebut termasuk dalam mengurangi timbangan (mengurangi waktu)? Jika jam kerjanya adalah pukul 09.00 hingga pukul 17.00, kemudian ia kelayapan selama 1-2 jam di luar waktu istirahat, bukankah ia telah mengurangi jam kerjanya yang menjadi kewajibannya?

Padahal, dengan waktu yang dihabiskan untuk keperluan pribadi tersebut dia menerima hak (gaji) yang sama dengan rekannya yang tidak kelayapan. Dengan kata lain, dia menerima takarannya dipenuhi. Jika benar demikian, maka celakalah orang yang suka korupsi waktu. Ia telah melanggar perjanjian dengan perusahaan atau institusi tempatnya bekerja. Sebagian gaji yang dia terima sebenarnya bukan haknya. Harta yang ia makan menjadi batil, karena didapatkan dengan cara mengurangi kewajibannya.

Pun dengan orang yang suka berlama-lama menggunakan media sosial atau chatting pada saat jam kerja. Keasyikan di media sosial membuat orang tidak fokus akan pekerjaan utamanya sehingga pekerjaan yang harusnya selesai dalam waktu 1 jam molor hingga 2 jam. Kualitas pekerjaanpun menurun, karena tidak cermat saat mengerjakannya.

Oleh karena itu, penuhilah kewajiban Anda saat bekerja. Jangan mengkhianati amanah yang diberikan oleh orang yang telah menggaji Anda (baik pegawai negeri maupun swasta). Bekerjalah secara profesional, dengan tidak meninggalkan meja kerja untuk keperluan pribadi yang tidak jelas.

Semoga kita terhindar dari korupsi waktu, karena korupsi waktu sama buruknya dengan korupsi uang. Mengorupsi waktu dapat menghilangkan keberkahan rezeki yang Anda terima. Naudzubillahimindzalik.