Hukum Akikah Dalam Islam

Hukum Akikah Dalam Islam – Apa itu Akikah? Akikah atau Aqiqah adalah suatu perayaan dengan menyembelih kambing yang digunakan sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran anak yang baru saja lahir. Syarat penyembilah kambing yang dikorbankan untuk anak perempuan dan lelaki pun berbeda. Satu kambing untuk akikah anak bayi perempuan dan dua kambing untuk akikah anak laki-laki.

Sebagian dari teman-teman mungkin masih bertanya-tanya, apa sih kukum akikah dalam Islam? namun sebelum kita membahas hukum akikah dalam Islam mari kita simak dulu akan definisi dari Aqiqah berikut ini:

DEFINISI AKIKAH/AQIQAH

Menurut etimologis lughawi Akikah adalah memotong dalam bahasa arabnya al-qat’u atau sebuah nama untuk rambut di kepala seorang bayi yang baru dilahirkan.

Menurut terminologi syariah fiqih akikah adalah hewan yang dikorbankan untuk disembelih sebagai bentuk wujud rasa syukur kepada Allah atas karunia lahirnya anak baik laki-laki ataupun perempuan.
Dalam kitab Fathul Qorib al-Mujib Imam Al-Ghazi mendefinisikan aqiqah sbb: (الذبيحة عن المولود يوم سابعه) أي يوم سابع ولادته بحسب يوم الولادة من السبع) artinya: Kambing yang disembelih untuk bayi pada hari ketuju setelah kelahirannya.

DALIL DASAR HUKUM AQIQAH (AKIKAH)

– Hadits dalam sahih Bukhari

مع الغلام عقيقه فأهريقوا عنه دما وأميطوا عنه الأذى

Artinya: Setiap anak bersama aqiqahnya, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah gangguan darinya

– Hadits Riwayat Ahmad dan Imam Empat Hadits shahih menurut Tirmidzi.

كل غلام مرتهن بعقيقته تذبح عنه يوم سابعه ويحلق ويتصدق بوزن شعره فضة أو ما يعادلها ويسمى

Artinya: Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, maka pada hari ketujuh disembelih hewan, dicukur habis1 rambutnya, dan diberi nama

– Hadits riwayat Malik dan Ahmad

وَزَنَتْ فَاطِمَةُ بِنْتُ رَسُولِ اللَّهِ شَعَرَ حَسَنٍ وَحُسَيْنٍ، فَتَصَدَّقَتْ بِزِنَتِهِ فِضَّةً.

Artinya: Fatimah Binti Rasulullah SAW (setelah melahirkan Hasan dan Husain) mencukur rambut Hasan dan Husain kemudian ia bersedekah dengan perak seberat timbangan rambutnya.

– Hadits riwayat Abu Daud

أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَمْرَهُمْ أَنْ يُعَقَّ عَنْ اَلْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ, وَعَنْ اَلْجَارِيَةِ شَاةٌ

Artinya: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan mereka agar beraqiqah dua ekor kambing yang sepadan (umur dan besarnya) untuk bayi laki-laki dan seekor kambing untuk bayi perempuan.

– Hadits riwayat Abu Daud

أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم عَقَّ عَنْ اَلْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ كَبْشًا كَبْشًا

Artinya: Nabi beraqiqah untuk Hasan dan Husein masing-masing seekor kambing kibas.

– Hadits riwayat Abu Daud dan Nasai

مَنْ اَحَبَّ مِنْكُمْ اَنْ يُنْسَكَ عَنِ وَلَدِهِ فَلْيَفْعَلْ عَنِ الْغُلاَمِ شاَتَاَنِ مُكاَفأَ َتاَنِ وَعَنِ الْجاَ رِيَةِ شاَةٌ

Artinya: Barang siapa diantara kamu ingin beribadah tentang anaknya hendaklah dilakukan aqiqah untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sama umurnya dan untuk anak perempuan seekor kambing

BACAAN KETIKA MENYEMBELIAH HEWAN AKIKAH

Sunnah dalam membaca niat untuk melakukan aqiqah (akikah), berikut bacaan niatnya:

(sebutkan nama)… بسم الله، اللهم لك وإليك عقيقة

Bismillah Allahumma laka wa ilaika aqiqatu … [sebutkan nama]

HUKUM AKIKAH DALAM ISLAM (AQIQAH)

Ada tiga pendapat dari ulama didalam masalah status hukum pada akikah yaitu ada yang berpendapat wajib, sunnah mu’akkad dan juga sunnah. Menurut dari madzhab Syafi’i melaksanakan akikah hukumnya ialah sunnah (mustahab) yang artinya apabila mampu.

SYARAT-SYARAT HEWAN AKIKAH (AQIQAH)

Adapun syarat-syaratnya adalah hewan kambing yang bisa dijadikan untuk aqiqoh itu sama halnya dengan syarat hewan hewan untuk qurban (kurban). Seperti:
– Kambing: kambing yang sempurna usianya 1 tahun dan juga masuk pada usia tahun.
– Domba: domba yang sempurna usianya 6 bulan dan juga masuk pada bulan ke-7.
– Badan hewan tersebut tidak boleh ada yang cacat.
– Daging hewan tersebut tidak boleh untuk diperjual belikan.

WAKTU PELAKSANAAN AKIKAH (AQIQAH)

– Waktu untuk pelaksanaan aqiqah sendiri disunnahkan pada saat hari ketujuh setelah lahirnya anak sekaligus memberikannya sebuah nama.
– Yang melaksanakan serta membeli kambing ialah orang tua si ana, yaitu ayah yang merupakan sebagai kepala di rumah tangga.
– Apabila akikah tidak dilaksanakan sampai anak usianya mencapai akil baligh, maka akan gugur kewajiban aqiqah untuk orang tua.
– Seorang anak yang belum diaqiqahi, saat usianya sampai baligh boleh saja untuk beraqiqah sendiri untuk dirinya sendiri. Namun boleh juga untuk tidak melakukannya. (Lihat: “Hukmul Aqiqah” dalam kitab Fathul Qarib al-Mujib )

SUNNAH YANG DILAKUKAN KETIKA BAYI LAHIR

Menurut dari Al-Ghazi didalam kitab Fathul Qarib pada saat seorang anak terlahir. Maka disunnahkan untuk orangtuanya khususnya (bapaknya) untuk melakukan hal-hal seperti berikut:

1. Setelah anak terlahir ayah segerakan untuk memperdengarkan suara adzan pada kuping bagian kanan anak dan juga iqomah pada bagian kuping sebelah kirinya.
2. Berikan sedikit buah kurma yang sudah dilembutkan di mulut dan diberikan kepada anak sampai tertelan. Apabila tidak ada buah kurma, kurma bisa diganti dengan buah yang manis.
3. Berilah nama pada saat hari ketujuh tiba. Boleh memberi sebuah nama sebelum datangnya hari ketujuh ataupun setelahnya.
4. Setelah menyembeh hewan aqiqah, rambut bayi kemudian dipotong dan disunnahkan untuk bersedekah dengan menggunakan emas ataupun perak seberat timbangan helai rambut yang dipotong.

Catatan:Jika seandainya anak tersebut kemudian meninggal sebelum datangnya hari ketujuh, sunnah hukumnya untuk memberi nama.

FADHILAH (KEUTAMAAN) MANFAAT DARI AKIKAH

– Akikah rerupakan suatu bentuk taqarrub atau pendekatan diri kepada Allah, yang sekaligus sebagai bentuk wujud rasa syukur kita atas karunia yang sudah dianugerahkan dari Allah dengan terlahirnya seorang anak.

– Akikah juga sebagai sarana untuk menampakkan rasa gembira didalam melaksanakan suatu syari’at Islam & juga bertambahnya keturunan kaum mukmin. Sehingga yang akan memperbanyak umat dari Rasulullah SAW pada hari kiamat nanti.